Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) SMA/MA/SMK/Sederajat menjelang akhir tahun kemarin. Hasilnya tentu saja telah mengejutkan berbagai pihak, termasuk Anda. Apabila melihat jumlah partisipasi murid, mungkin hampir 98 persen, atau 3,4 juta murid telah mengikuti TKA. Lalu, apa yang bisa kita baca dari hasil TKA tersebut?
Hasil TKA tersebut dapat memberi gambaran yang sangat jujur kepada kita semua bahwa inilah kondisi pembelajaran di Indonesia. Sayang, hasil ini tidak cukup menggembirakan kita semua. Nilai rerata nasional, sebagaimana dipublikasikan dalam Taklimat Media, Kemendikdasmen RI (22/12/05), untuk mata pelajaran wajib (Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris) masih rendah dari jauh dari yang diharapkan. Meskipun, banyak di antara murid dan sekolah bersukacita atas perolehan hasil TKA dengan memublikasikan nama-nama murid peraih nilai tinggi TKA di sekolah/kota/kabupaten dalam platform media sosialnya.
Hasil raihan yang masih rendah itu sebaiknya jangan dijadikan alasan dalam menilai kualitas pendidikan kita saat ini. Anda jangan terlalu terburu-buru menghakimi dengan mencari kambing hitamnya. Namun, kita harus lebih bijak dan menanyakan kembali kepada diri sendiri, ”Apa yang sebenarnya dialami oleh anak-anak dalam proses pembelajaran sehari-hari?”
Dari hasil yang dipublikasikan Kemendikdasmen tersebut, angka-angka rerata hasil TKA itu memperlihatkan bahwa murid belum memahami soal yang menuntut proses bernalarnya. Apabila kita lihat, rerata nilai perolehan TKA Bahasa Indonesia berada di kisaran 55, Matematika di kisaran 36, bahkan Bahasa Inggris berada di bawah 25. Di bawah angka-angka yang tercetak itu terdapat jutaan murid yang sebenarnya sudah berusaha belajar dengan keras. Akan tetapi, usahanya itu belum dibekali kecukupan cara berpikir dalam menghadapi tuntutan akademik yang semakin kompleks.
Sebagai contoh, dalam pembelajaran sehari-hari di sekolah, tidak sedikit murid yang rajin mencatat, menghafal rumus, dan mengerjakan soal-soal latihan. Murid tersebut berusaha mengikuti instruksi dari gurunya dengan patuh. Namun, sikap tersebut ternyata belum cukup untuk menghadapi soal-soal yang diberikan dengan konteks berbeda. Mereka menjadi orang yang sangat bingung menghadapi soal baru tersebut. Alih-alih kurang mendapatkan waktu yang cukup untuk menjawab soal tersebut, mereka terjebak dengan kebiasaannya dalam mencari jawaban yang sudah tersedia, bukan membangun pemahaman sendiri.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam proses pembelajaran adalah ketidakmampuan murid dalam memahami makna tersirat. Tidak dapat dimungkiri bahwa murid, pada hari ini, dapat menemukan informasi yang tersurat dalam teks yang tersaji. Akan tetapi, mereka mendapatkan kesulitan dalam menafsirkan makna, menarik kesimpulan, atau bahkan mengaitkan teks dengan situasi nyata yang dihadapi. Inilah yang menjadi temuan TKA di jenjang SMA/MA/SMK bahwa murid di Indonesia masih berada dalam tahap memahami secara literal, belum sapai pada tahap berpikir kritis.
Temuan ini sebenarnya tidak serta merta terjadi. Berbagai asesmen serupa pun sudah terlihat sebelumnya, misalnya temuan OECD (PISA, 2024) bahwa kemampuan membaca siswa Indonesia masih dominan pada pemahaman informasi eksplisit, belum kuat pada tahapan evaluatif dan reflektif. Beragam asesmen yang sudah dilakukan tersebut, termasuk TKA, sebenarnya bukan untuk menjebak murid di Indonesia. Justru, asesmen terbaru berlabel TKA ini akan mengukur kemampuan akademik seluruh murid Indonesia yang sesungguhnya. Dengan menggunakan pendekatan penskoran yang memperhitungkan kesulitan soal, TKA menuntut murid untuk membaca lebih cermat. Setelah itu, murid harus memahami konteks dan menggunakan kemampuan bernalarnya untuk memecahkan persoalan yang terjadi dalam teks dan mengaitkannya dalam kehidupan sehari-harinya. Jika hasilnya masih rendah, hal itu berarti ada persoalan pada kebiasaan belajar yang kita bangun dalam proses pembelajaran di sekolah, bukan pada individu muridnya.
Selain menekankan pada proses pembiasaan belajar, kita juga perlu melihat konteks kehidupan murid hari ini. Ketika berada di luar sekolah, mereka hidup dalam dunia yang menuntut serbacepat. Seluruh informasi yang muncul di beranda-beranda layar telepon pintar: teks pendek, video singkat, pesan berantai, sangat instan dalam durasi pendek dan tersebar luas secara cepat. Namun, di lingkungan sekolah, mereka dituntut untuk membaca teks panjang dan berpikir mendalam. Peralihan ini tentu saja tidak akan mudah dilakukan oleh murid. Ditambah dengan keterbatasan ruang yang diberikan sekolah dalam melatih literasi dan daya kritis.
Tidak hanya murid yang dituntut seperti itu. Guru pun memiliki beban yang sangat berat. Satu sisi, guru harus berusaha menuntaskan kurikulum. Di sisi lain, guru juga harus berusaha menumbuhkan nalar murid-muridnya. Inilah situasi berat yang dialami oleh guru kita. Tanpa adanya dukungan sistem yang memadai, pembelajaran di sekolah akan terjebat pada rutinitas belaka: mengejar target, bukan membangun pemahaman.
Bagaimana solusi dalam menghadapi ini semua? Literasi kritis menjadi salah satu jalan yang menjembatani hal tersebut. Pada dasarnya, literasi kritis bukan bermakna mengajari murid untuk membantah gurnya atau mempertanyakan semua hal. Lebih dari itu, literasi kritis mengajarkan murid untuk memahami alasan di balik sebuah jawaban. Literasi kritis dapat mendorong murid untuk bertanya ketika dirinya belum paham. Pada akhirnya, ia akan menyadari bahwa tidak semua persoalan yang ada di dunia ini memiliki jawaban yang tunggal.
Apabila literasi kritis ini sudah tumbuh menjadi kebiasaan, apa pun bentuk asesmennya, TKA, tidak akan menjadi sesuatu hal yang menakutkan seperti zamannya Ujian Nasional. Semua murid di Indonesia akan selalu siap dalam menghadapi soal yang berbasis penalaran. Mengapa demikian? Karena murid tersebut sudah terbiasa dalam berpikir dan bernalar, bukan sekadar ingatan.
Lantas, apa lagi yang tersadarkan dengan hasil angka-angka TKA tersebut? Hasil TKA tersebut mengingatkan juga bahwa pendidikan tidak selalu berbicara nilai. Apabila hasil TKA ini dimaknai, rendahnya kemampuan berpikir kritis ini dapat berdampak pada pola generasi emas ini dalam menyikapi informasi dan perbedaan. Murid-murid yang tidak terbiasa dengan pola pikir kritis akan mudah terbawa arus atau terombang-ambing dalam derasnya informasi di media daring yang belum tentu benar.
Melihat kenyataan tersebut, kita memiliki tanggung jawab dalam membangun literasi kritis murid-murid sebagai generasi emas. Hal ini tidak hanya berada di pundak-pundak sekolah, melainkan dalam lingkungan keluarga. Keluarga memiliki peran yang cukup mumpuni dalam membiasakan pola pikir dan daya kritis anak. Kebiasaan mengajak anak berdialog, mendengarkan alasannya hingga tuntas, dan menghargai beragam pertanyaan yang muncul adalah contoh kecil peran keluarga. Keluarga dapat secara efektif dan bermakna dengan memunculkan pertanyaan, ”Bagaimana menurutmu?” daripada sekadar ceramah panjang, alih-alih sebagai nasihat orang tua yang harus ditaati.
Terakhir, hasil angka-angka TKA SMA 2025 seharusnya menjadi cermin, bukan vonis yang mencederai hati hingga melukai. Sebuah cermin yang memperlihatkan kejujuran kita semuanya. Angka-angka hasil TKA itu tidak sedang mempermalukan siapa pun. Justru, angka-angka hasil TKA itu akan mengajak kita untuk lebih jujur dalam melihat cara mendidik generasi selanjutnya.
Saat ini juga, berhentilah bertanya kepada anak-anak didik kita mengapa nilai TKA rendah. Mulailah bertanya kepada diri kita sendiri, ”Apakah anak-anak kita sudah diajak untuk belajar memahami, bukan sekadar menghafal?” Semoga pertanyaan tersebut semakin bertumbuh dari setiap diri kita dan menjadikan pelecut perbaikan pendidikan Indonesia. Bukankah anak-anak didik kita di jenjang SMP/MTs dan SD/MI akan menghadapi TKA di bulan April 2026 nanti?
Yadi Mulyadi *
Pegiat Pendidikan dan Penulis Buku